Divisi Keprotokolan mempunyai tugas untuk mengatur dan menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan acara, upacara, kunjungan tamu, dan perjalanan dinas pejabat.
Divisi Keprotokolan menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan pembinaan keprotokolan di lingkungan UNJ;
- persiapan dan penyelenggaraan kegiatan acara, upacara bendera dan upacara bukan bendera;
- penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang keprotokolan;
- penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan universitas terkait keprotokolan; dan
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keprotokolan.
- Pelaksanaan Tata Upacara bendera dan upacara bukan upacara bendera
- Penataan Tata Tempat upacara bendera dan upacara bukan upacara bendera
- Pendampingan pimpinan
- Pelaksanaan Tata Penghormatan terhadap pimpinan dan pejabat negara.
Toggle Content